Sebelum agama Islam datang, dunia ini diliputi dengan kekerasan dan penindasan yang disebabkan oleh kebodohan. Manusia terbagi menjadi dua kelas sosial, masyarakat kaya dan masyarakat miskin. Masyarakat kaya berisi para raja dan orang-orang yang memiliki hamba sahaya atau budak. Sedangkan masyarakat kelas bawah adalah para budak, petani, dan masyarakat secara umum. Masyarakat kelas atas menindas masyarakat kelas bawah. Kekerasan terjadi secara sistematis, bahkan undang-undang dalam masyarakat yang bias keadilan hanya memihak kepada masyarakat kelas atas yang menindas kaum tak punya.
Menghadapi kenyataan yang bengis dan penuh kelaliman itu, sekitar tahun 610 M.
nabi Muhammad Saw menyeru kepada umat manusia untuk menghilangkan penindasan di
muka bumi dengan mengajak umat manusia untuk belajar. Salah satu ayat al-Quran
yang pertama kali diturunkan adalah perintah untuk membaca: اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ
الَّذِي خَلَقَ
(Bacalah dengan [menyebut] nama Tuhanmu Yang
Menciptakan).Melalui ayat ini Allah memerintahkan kepada umat manusia supaya membaca, yakni mendayagunakan akal-pikirnya untuk memahami wahyu yang tertulis, yakni al-Quran dan wahyu yang tidak tertulis, yaitu alam semesta. Melalui ilmu pengetahuan, nabi Muhammad mengajak umat manusia untuk berperilaku baik, menjadikan semua lapisan masyarakat setara di hadapan hukum, dan menghilangkan tindak kezaliman.
Setelah nabi menerima wahyu, yang pertamakali tertarik dan mengimani dakwah nabi, selain istrinya, Khadijah binti Khuwailid, adalah orang-orang yang pada masa itu digolongkan sebagai kelompok mustadl’afîn (orang-orang lemah), yaitu hamba sahaya dan masyarakat yang tak punya. Kepada penganutnya yang rata-rata dari kaum dlu’afâ`, nabi mengumpulkannya di masjid, lalu nabi mengajarkan ajaran Islam kepada mereka. Taqiyuddîn al-Maqrîzî dalam kitabnya yang berjudul Imtâ’ al-Asmâ’ menginformasikan, ketika nabi Muhammad Saw duduk di masjid, maka kaum dlu’afa yang mengikutinya seperti ‘Ammâr, Khabbâb, Shuhaib, Bilâl, Abû Fukaihah, ‘Âmir bin Fuhairah, dan yang lainnya ikut duduk bersama nabi.
Sementara itu, kufar Quraisy yang secara ekonomi dan kekuasaan takut dirugikan oleh dakwah nabi yang membela masyarakat tertindas itu, terus berusaha membendung dakwah nabi dengan cara melarang masyarakat untuk mengikuti agama Islam, hingga memerangi serta mengusir nabi dan sahabatnya dari tanah kelahirannya, yakni Makkah.
Jamaah shalat jum’at yang berbahagia,
Nabi Muhammad memerangi perilaku jahat, kelaliman, dan tindak kekerasan yang terjadi di dalam kehidupan masyarakat Arab saat itu dengan mengajak dan mendidik umat manusia supaya memiliki ilmu pengetahuan. Dengan ilmu pengetahuan, seseorang akan bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Mana yang bermanfaat bagi dirinya dan orang lain, dan mana yang membahayakan. Karenanya, belajar atau sekolah di dalam Islam memiliki tempat yang sangat istimewa.
Allah Swt berfirman:
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ
وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجاتٍ
Artinya: “Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di
antaramu, dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujâdalah
11).Dalam QS. Ali ‘Imrân 18 Allah berfirman:
شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا
هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْط
Artinya: “Allah menyatakan bahwa tidak ada Tuhan selain Dia; (demikian pula)
para malaikat dan orang berilmu yang menegakkan keadilan.”Kata “ûlûl ‘ilmi” dalam ayat di atas artinya adalah orang yang memiliki ilmu. Allah menyebutkan “orang berilmu” dalam ayat tersebut pada urutan ketiga setelah penyebutan diri-Nya dan malaikat. Hal ini menunjukkan bahwa “orang yang berilmu” memiliki tempat yang sangat istimewa di sisi Allah, dan orang yang berilmu akan menegakkan keadilan.
Sedangkan hadis nabi yang menjelaskan tentang perintah mencari ilmu atau sekolah dan keutamaannya juga banyak sekali. Antara lain:
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ
مُسْلِمٍ
Artinya: “Mencari ilmu hukumnya wajib bagi semua orang Islam.”
لَا يَنْبَغِيْ لِلْجَاهِلِ أَنْ يَسْكُتَ
عَلَى جَهْلِهِ وَلَا لِلْعَالِمِ أَنْ يَسْكُتَ عَلَى عِلْمِهِ
Artinya: “Orang bodoh tidak boleh diam atas kebodohannya, dan orang berilmu
tidak boleh diam atas pengetahuan yang dimilikinya.” Kepada sahabatnya yang bernama Kumail, Ali bin Abi Thalib mengatakan:
يَا كُمَيْلُ، اَلْعِلْمُ خَيْرٌ مِنَ
الْمَالِ
“Wahai Kumail, ilmu itu lebih baik daripada harta benda.”
اَلْعِلْمُ يَحْرُسُكَ وَأَنْتَ تَحْرُسُ
الْمَالَ
“Ilmu akan menjagamu, sementara engkau akan menjaga harta.”
وَالْعِلْمُ حَاكِمٌ وَالْمَالُ مَحْكُوْمٌ
عَلَيْهِ
“Ilmu akan menjadi hakim (pemutus), sementara harta akan menjadi sesuatu
yang dihakimi (diputuskan).”
وَالْمَالُ تَنْقُصُهُ النَّفَقَةُ
وَالْعِلْمُ يَزْكُوْ بِالْإِنْفَاقِ
“Harta akan berkurang sebab digunakan, sementara ilmu akan bertambah bila
diberikan atau diamalkan.”Hadirin, hadirat yang dimuliakan Allah,
Kemiskinan dan mencari ilmu atau belajar kerap kali dipertentangkan. Hanya gara-gara tak punya biaya kemudian mencari ilmu ditinggalkan. Seharusnya tidak demikian.
Apabila membaca sejarah peradaban Islam, maka akan didapati; betapa banyak para ilmuan-ilmuan muslim justru lahir dari kalangan orang-orang miskin dan rakyat jelata. Beberapa nama yang mungkin bisa disebut dalam kesempatan ini, antara lain: Muhammad bin Idris As-Syâfi’î atau biasa dikenal dengan Imam Syâ’fi’i yang menjadi panutan umat Islam Indonesia dan negara lainnya dalam bidang hukum Islam (fikih). Imam Syâfi’î lahir pada tahun 150 H di Ghazzah (Gaza) atau sekarang menjadi salah satu kota di Palestina dan wafat pada tahun 204 H di Mesir. Beliau lahir dari keluarga miskin dan bukan dari keluarga raja atau ulama, namun ketekunannya dalam belajar dapat mengantarkan Asy-Syafi’i menjadi ilmuan besar dan punya banyak karya, antara lain; kitab Al-Umm dalam bidang fikih dan Ar-Risâlah yang menjelaskan tentang ushûl al-fiqh. Namanya harum dan dikenal di belahan dunia, dan terus dikenang sepanjang masa, serta hasil pemikirannya diikuti oleh banyak umat Islam.
Ilmuan muslim lainnya yang juga lahir dari keluarga miskin yaitu Abû Hâmid al-Ghazâli atau dikenal dengan Imam Ghazâli, lahir pada tahun 450 H di Thûs, Khurasan (sekarang Iran) dan wafat pada tahun 505 H di tempat yang sama. Beliau lahir dari keluarga tak punya, namun kemiskinan yang dialami keluarganya tak menghalangi Imam al-Ghazâli menempuh ilmu hingga kemudian berhasil menjadi orang besar. Karangannya sangat banyak, antara lain: Faishal at-Tafriqah baina al-Islâm wa az-Zandaqah, Minhâj al-‘Âbidîn, Tahâfut al-Falâsifah, Misykâtu al-Anwâr, al-Iqtishâd fî al-I’tiqâd, al-Mustashfâ, dan yang paling terkenal yaitu kitab Ihyâ` ‘Ulûmiddîn.
Nama lainnya yaitu Râbi’ah al-‘Adâwiyah, tokoh tasawuf perempuan yang lahir di Bashrah pada tahun 105 H dan meninggal pada tahun 185 H. Dalam ilmu tashawuf, nama ini sangat dikenal. Râbi’ah adalah wali perempuan yang lahir dari keluarga miskin, bahkan saat dirinya lahir, orangtua Râbi’ah tidak punya uang sepeser pun untuk membeli minyak lampu buat penerangan persalinan. Namun, penderitaannya dalam perekonomian tidak mengantarkan Râbi’ah menjadi glandangan, tapi ia giat mencari ilmu hingga menjadi orang sukses, menjadi kekasih Allah Swt.
Jamaah JUm’at yang berbahagia,
Tidak hanya tiga ilmuan di atas, masih banyak lagi orang-orang besar sejak dahulu hingga sekarang yang lahir dari kaum dlu’afâ. Bahkan nabi Muhammad Saw sendiri lahir bukan dari kalangan ningrat, tapi dari rakyat jelata, miskin, dan yatim piatu. Tapi dengan ilmu pengetahuan, nabi Muhammad, sahabatnya dan para ulama yang memperhatikan ilmu pengetahuan demi menghilangkan kebodohan telah terbukti dapat membangun masyarakat, bisa membangun peradaban, hidupnya dapat memberikan manfaat kepada banyak orang.
Mencari ilmu atau berusaha menjadi manusia yang sempurna (al-insân al-kâmil) yang dapat memberikan manfaat bagi diri sendiri dan orang lain tidak selamanya berkaitan dengan harta benda. Tapi kuncinya adalah kemauan. Di sinilah pentingnya orangtua, keluarga, dan lingkungan untuk turut serta mendidik anak sejak dini supaya mencintai ilmu pengetahuan.
Nabi Muhammad Saw bersabda:
مَا مِنْ مَوْلُودٍ إِلَّا يُولَدُ عَلَى
الفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ، أَوْ يُمَجِّسَانِهِ
Artinya: “Tidak ada anak yang dilahirkan kecuali dilahirkan dalam keadaan
fitrah, suci, atau bersih. Lalu kedua orangtuanya yang menjadikannya memeluk
Yahudi, Nasrani, atau Majusi.”Hadis ini memberikan pemahaman bahwa anak kecil bagaikan kertas kosong yang bersih dari coretan apapun. Orangtua dan keluarga sebagai lingkungan pertama yang dihadapi anak dalam berinteraksi, tentu sangat memberikan pengaruh terhadap watak dasar anak yang sedang berproses. Oleh karenanya, jika ingin anak itu kelak menjadi orang yang baik, dan ini menjadi keinginan semua orangtua, maka orangtua harus mendidiknya sejak kecil supaya anak terbiasa dengan melakukan kebaikan-kebaikan. Bahkan, dalam Islam mendidik anak harus dimulai sejak masih dalam kandungan, yakni dibacakan al-Quran, dzikir, dan lantunan-lantunan doa. Itu semua demi masa depan anak, agar menjadi anak yang shâlih yang dapat menjadi warisan berharga bagi yang meninggalkannya.
Nabi Muhammad Saw bersabda:
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ
عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ: مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ
بِهِ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْ لَهُ
Artinya: “Jika manusia meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali 3
hal, yaitu: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shâlih yang terus
mendoakannya.”Meninggalkan warisan kekayaan melimpah terkadang dapat memicu pertengkaran dan permusuhan di antara keluarga, tapi meninggalkan 3 hal di atas dapat mengantarkannya ke sorga dan membahagiakan orang-orang yang ditinggalkannya.
Dengan meneladani para tokoh terdahulu yang lahir dari rakyat jelata dengan ekonomi yang serba kekurangan, dapat disimpulkan bahwa kemiskinan bukan penghalang seseorang mencari ilmu, karena kemiskinan dapat dikalahkan dengan peran keluarga yang menanamkan kemandirian kepada anak-anaknya.
Jadi, langkah yang harus dilakukan dalam mengatasi benyaknya perilaku kasar, zalim, keterbelakangan dan kemunduran bangsa, serta berbagai tindakan yang tidak bermoral yang setiap hari menjadi tontonan adalah dengan mendidik anak dan menyekolahkannya. Masa depan orangtua ditentukan oleh keturunannya, dan masa depan bangsa ditentukan oleh generasi mudanya. Pepatah Arab mengatakan: (Generasi muda sekarang adalah pemimpin masa depan).
Tiada ulasan:
Catat Ulasan